Sosialisasi Bahaya Perilaku Korupsi dan Peran Pelajar dalam Upaya Pencegahannya
DOI:
https://doi.org/10.55642/jpmm.v4i02.1320Keywords:
Korupsi, Pendidikan Antikorupsi, Integritas, Pelajar, Pengabdian Kepada Masyarakat.Abstract
Korupsi merupakan permasalahan sistemik yang berdampak luas terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan strategi preventif melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam membangun budaya integritas dan mencegah berkembangnya perilaku koruptif di masa depan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya korupsi, menumbuhkan kesadaran terhadap bentuk-bentuk perilaku koruptif yang sering terjadi di lingkungan sekolah, serta mendorong peran aktif pelajar sebagai agen perubahan antikorupsi. Kegiatan dilaksanakan di Yayasan Al Kamilah Sawangan, Depok, Jawa Barat dengan metode penyuluhan, diskusi interaktif, dan pendampingan edukatif kepada santriwan dan santriwati. Materi yang diberikan meliputi pengertian korupsi, jenis-jenis korupsi, dampak korupsi bagi masyarakat dan negara, nilai-nilai integritas, serta peran pelajar dalam upaya pencegahan korupsi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya korupsi serta pentingnya penerapan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter antikorupsi pada pelajar sehingga mampu menjadi pelopor budaya integritas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.









